Selasa, 06 Mei 2014

Apa sih Farmasi Itu?? :o

Sejarah Farmasi

Sejak masa Hipocrates (460-370 SM) yang dikenal sebagai “Bapak Ilmu Kedokteran”, belum dikenal adanya profesi Farmasi. Seorang dokter yang mendignosis penyakit, juga sekaligus merupakan seorang “Apoteker” yang menyiapkan obat. Semakin lama masalah penyediaan obat semakin rumit, baik formula maupun pembuatannya, sehingga dibutuhkan adanya suatu keahlian tersendiri. Pada tahun 1240 M, Raja Jerman Frederick II memerintahkan pemisahan secara resmi antara Farmasi dan Kedokteran dalam dekritnya yang terkenal “Two Silices”. Dari sejarah ini, satu hal yang perlu direnungkan adalah bahwa akar ilmu farmasi dan ilmu kedokteran adalah sama.



Dampak revolusi industri merambah dunia farmasi dengan timbulnya industri-industri obat, sehingga terpisahlah kegiatan farmasi di bidang industri obat dan di bidang “penyedia/peracik” obat (=apotek). Dalam hal ini keahlian kefarmasian jauh lebih dibutuhkan di sebuah industri farmasi dari pada apotek. Dapat dikatakan bahwa farmasi identik dengan teknologi pembuatan obat.



Pendidikan farmasi berkembang seiring dengan pola perkembangan teknologi agar mampu menghasilkan produk obat yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan. Kurikulum pendidikan bidang farmasi disusun lebih ke arah teknologi pembuatan obat untuk menunjang keberhasilan para anak didiknya dalam melaksanakan tugas profesinya.



Dilihat dari sisi pendidikan Farmasi, di Indonesia mayoritas farmasi belum merupakan bidang tersendiri melainkan termasuk dalam bidang MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) yang merupakan kelompok ilmu murni (basic science) sehingga lulusan S1-nya pun bukan disebut Sarjana Farmasi melainkan Sarjana Sains.



Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia (1997) dalam “informasi jabatan untuk standar kompetensi kerja” menyebutkan jabatan Ahli Teknik Kimia Farmasi, (yang tergolong sektor kesehatan) bagi jabatan yang berhubungan erat dengan obat-obatan, dengan persyaratan : pendidikan Sarjana Teknik Farmasi.



Buku Pharmaceutical handbook menyatakan bahwa farmasi merupakan bidang yang menyangkut semua aspek obat, meliputi : isolasi/sintesis, pembuatan, pengendalian, distribusi dan penggunaan.



Silverman dan Lee (1974) dalam bukunya, “Pills, Profits and Politics”, menyatakan bahwa :

1. Pharmacist lah yang memegang peranan penting dalam membantu dokter menuliskan resep rasional. Membanu melihat bahwa obat yang tepat, pada waktu yang tepat, dalam jumlah yang benar, membuat pasien tahu mengenai “bagaimana,kapan,mengapa” penggunaan obat baik dengan atau tanpa resep dokter.
2. Pharmacist lah yang sangat handal dan terlatih serta pakart dalam hal produk/produksi obat yang memiliki kesempatan yang paling besar untuk mengikuti perkembangan terakhir dalam bidang obat, yang dapat melayani baik dokter maupun pasien, sebagai “penasehat” yang berpengalaman.
3. Pharmacist lah yang meupakan posisi kunci dalam mencegah penggunaan obat yang salah, penyalahgunaan obat dan penulisan resep yang irrasional.



Sedangkan Herfindal dalam bukunya “Clinical Pharmacy and Therapeutics” (1992) menyatakan bahwa Pharmacist harus memberikan “Therapeutic Judgement” dari pada hanya sebagai sumber informasi obat.



Melihat hal-hal di atas, maka nampak adanya suatu kesimpangsiuran tentang posisi farmasi. Dimana sebenarnya letak farmasi ? di jajaran teknologi, Ilmu murni, Ilmu kedokteran atau berdiri sendiri ? kebingungan dalam hal posisi farmasi akan membingungkan para penyelenggara pendidikan farmasi, kurikulum semacam apa yang harus disajikan ; para mahasiswa bingung menyerap materi yang semakin hari semakin “segunung” ; dan yang terbingung adalah lulusannya (yang masih “baru”), yang merasa tidak “menguasai “ apapun.



Di Inggris, sejak tahun 1962, dimulai suatu era baru dalam pendidikan farmasi, karena pendidikan farmasi yang semula menjadi bagian dari MIPA, berubah menjadi suatu bidang yang berdiri sendiri secara utuh.rofesi farmasi berkembang ke arah “patient oriented”, memuculkan berkembangnya Ward Pharmacy (farmasi bangsal) atau Clinical Pharmacy (Farmasi klinik).



Di USA telah disadari sejak tahun 1963 bahwa masyarakat dan profesional lain memerlukan informasi obat tang seharusnya datang dari para apoteker. Temuan tahun 1975 mengungkapkan pernyataan para dokter bahwa apoteker merupakan informasi obat yang “parah”, tidak mampu memenuhi kebutuhan para dokter akan informasi obat Apoteker yang berkualits dinilai amat jarang/langka, bahkan dikatakan bahwa dibandingkan dengan apotekeer, medical representatif dari industri farmasi justru lebih merupakan sumber informasi obat bagi para dokter.



Perkembangan terakhir adalah timbulnya konsep “Pharmaceutical Care” yang membawa para praktisi maupun para “profesor” ke arah “wilayah” pasien.



Secara global terlihat perubahan arus positif farmasi menuju ke arah akarnya semula yaitu sebagai mitra dokter dalam pelayanan pada pasien. Apoteker diharapkan setidak-tidaknya mampu menjadi sumber informasi obat baik bagi masyarakat maupun profesi kesehatan lain baik di rumah sakit, di apotek atau dimanapun apoteker berada.

sumber: http://fadhillaaulia.blogspot.com/

Senin, 05 Mei 2014

GLP (Good Laboratory Practice)


 


Lembaga Pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakatnya terhadap produk-produk yang membahayakan kesehatan dan lingkungan, untuk menunjang hal tersebut perlu data analitik yang valid dan mampu khusus untuk mengambil keputusan aman tidaknya suatu produk. Berawal dari kondisi inilah dirasakan perlunya penerapan cara laboratorium yang bail Good Laboratory Practices (GLP).
Definisi Good Laboratory Practices adalah aturan-aturan, prosedur-prosedur dan praktek di laboratorium yang cukup untuk menjamin mutu dan intensistas data analitik yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut.
Tujuan GLP adalah sebagai penuntun bagi personal laboratorium untuk merencanakan suatu pengujian secara berhati-hati dan bekerja sedemikian rupa sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara tepat dan lengkap serta dapat direkonstruksi secara rinci bilamana diperlukan.
Ruang lingkup meliputi organisasi, personel, penanganan sampel, metode dan prosedur pengujian, pencatatan dan pelaporan data, serta keamanan laboratorium.
Laboratorium mempunyai personel, fasilitas, dan lingkungan yang sesuai dengan pengujian yang akan dilaksanakan.

Organisasi Laboratorium

Struktur organisasi harus jelas dan mampu membuat laboratorium menjadi efisien serta menunjang tercapainya tujuan untuk memproduksi data analisa yang bermutu dan akhirnya mempengaruhi jaminan mutu analisa.
Pembagian laboratorium menjadi sub unit harus demikian rupa sehingga terdapat pembagian tugas yang merata dan sesuai dengan jenis pekerjaan, alokasi tanggung jawab yang tepat, tidak menghambat hubungan antar unit dalam melakukan pengujian terhadap kontrol yang sama.
Laboratorium harus mempunyai system dokumentasi yang tertib dan mampu termasuk terhadap catatan kualifikasi, pelatihan, pengalaman, serta uraian tugas dari personel.
Personel
Kualifikasi personel harus dalam bidang pengujian yang bersangkutan serta mampu melaksanakan tugas yang tertulis dalam uraian tugas yang tertulis dalam uraian tugas dengan pendidikan yang sesuai dengan tugasnya. Kualitas dapat dicerminkan oleh pendidikan terakhirnya yang dapat mempengaruhi cepat atau lambatnya adaptasi dalam bekerja di laboratorium. Tetapi latar belakang terletak mutlak, untuk dapat bekerja dengan baik di dalam sebuah laboratorium.
Oleh karena itu pendidikan tambahan atau pelatihan akan sangat membantu meningkatkan kualifikasi personel. DI samping kualifikasi jumlah personel yang memadai akan berperan dalam memberikan jaminan mutu analisa. Sebuah laboratorium yang sangat sibuk, tetapi didukung oleh beberapa analisa, maka analis akan bekerja dengan tergesa-gesa dan mungkin akan memberikan hasil analisa yang kurang teliti, sebaiknya dengan jumlah analis yang berlebihan dalam laboratorium yang kurang sibuk akan membuat laboratorium tidak efisien.
Laboratorium harus mempunyai program pelatihan dan personel harus diberi pelatihan secara periodik untuk meningkatkan kemampuan pengujian. Kualifikasi, pengalaman, serta pelatihan tiap personel harus didokumentasikan.
Kesehatan personel harus dimonitor sesuai dengan peraturan yang ada dan bila ada personel yang kondisi kesehatannya tidak baik tidak boleh bekerja dalam lingkungan yang dapat menambah buruknya kesehatan.
Peralatan/Fasilitas
Umum
Laboratorium harus dilengkapi dengan jenis peralatan yang dibutuhkan sesuai dengan ruang lingkup aktifitas pengujian. Untuk menjamin keabsahan pada waktu digunakan, peralatan harus dipelihara dan dikalibrasi secara berkala.
Peralatan ditempatkan pada tempat yang sesuai untuk masing-masing peralatan. Setiap peralatan dengan petunjuk penggunaan alat dan buku catatan pemakaian. Setiap peralatan harus mempunyai tanggung jawab.
Semua peralatan harus dipelihara dengan baik dan prosedur pemeliharaan harus didokumentasikan. Semua jenis alat harus dilengkapi dengan rekaman yang mencakup:
  1. Nama peralatan
  • Nama pabrik, identitas jenis dan nomor seri
  • Tanggal penerimaan dan tanggal mulai digunakan
  • Letaknya pada saat ini
  • Kondisi saat diterima
  • Buku instruksi data perusahaan pembuat alat
  • Tanggal hasil kalibrasi
  • Pemeliharaan secara rinci tanggal dan rencana pemeliharaan yang akan datang
  • Sejarah tentang kerusakan/reparasi
Media/Reagensia
Bahan media/reagen yang diperlukan dalam suatu laboratorium kebutuhan sperti pada metode yang digunakan dan sebaiknya berasal dari pabrik yang telah dikenal reputasinya dengan ukuran kemasan yang sesuai untuk penggunaan di laboratorium.
Catatan pengadaan bahan-bahan tersebut sebaiknya ada dan cara pengadaaanya diusahakan sedemikian ruopa agar dapat memperlancar dan tidak sampai kehabisan bahan. Pada waktu diterima harus diperiksa seutuhnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan dan penyimpanan bahan kimia dan reagensia antara lain:
  1. Tempat penyimpanan
  • Label/tanda yang tertempel pada tombol reagensia/media
  • Etiket
Media dan reagensia ditempatkan di gudang atau lemari yang sesuai untuk menjaga agar bahan media tersebut tidak rusak dan mudah dicari serta tidak mudah tercemar. Pada penyimpanan juga harus memperhatikan tanda peringatan, tanda bahaya, termasuk toksisitasnya, sifat mudah terbakat stabilitasnya terhadap panas, udara, cahaya, serta reaktifitasnya terhadap zat kimia lain. Pereaksi/media yang sudah dibuat di laboratorium harus diberi etiket yang jelas berisi informasi antara lain: nama pereaksi, kadar, tanggal pembuatan, serta tanda bahaya bila ada. Prosedur penanganan, penyimpanan media/reagensia pereaksi dan pembuangan limbah, ditulis dan didokumentasi.
Pembanding
Dalam melakukan analisa mutu suatu produk harus menggunakan bahan baku pembanding yang bersertifikat. Salah satu unsur terpenting dalam analisa mutu suatu produk adalah bagian bahan baku pembanding. Bahan baku pembanding yang tepat akan menjamin keabsahan serta keterulangan hasil pengujian yang baik. Penggunaan bahan baku pembanding yang tidak sesuai akan menyebabkan pengambilan keputusan hasik pengujian yang tidak absah atau penyimpang hasil pengujian. Tetapi pada kenyataannya memperoleh bahan pembanding yang sesuai dengan tjuan pengujian banyak mengalami kendala antara lain :
  1. Bahan pembanding yang sulit didapat karena tidak semua lembaga penerbit bahan pembanding menyediakan bahan pembanding yang dibutuhkan.
  2. Harga bahan pembandinng yang sangat mahal.
  3. Kemungkinan bahan pembanding mengalami kerusakan atau terurai selama perjalanan.

logo glp

Analgetik, Antipiretik,NSAID

 
A.  Analgetik
Analgetik atau obat-obat penghilang nyeri adalah zat-zat yang mengurangi atau melenyapkan rasa nyeri tanpa menghilangkan kesadaran.
- Penyebab sakit/ nyeri.
Didalam lokasi jaringan yang mengalami luka atau peradangan beberapa bahan algesiogenic kimia diproduksi dan dilepaskan, didalamnya terkandung dalam prostaglandin dan brodikinin. Brodikinin sendiri adalah perangsang reseptor rasa nyeri. Sedangkan prostaglandin ada 2 yang pertama Hiperalgesia yang dapat menimbulkan nyeri dan PG(E1, E2, F2A) yang dapat menimbulkan efek algesiogenic.

- Mekanisame:
Menghambat sintase PGS di tempat yang sakit/trauma jaringan.

- Karakteristik:
1.            Hanya efektif untuk menyembuhkan sakit
2.            Tidak narkotika dan tidak menimbulkan rasa senang dan gembira
3.            Tidak mempengaruhi pernapasan
4.            Gunanya untuk nyeri sedang, ex: sakit gigi

Analgesik di bagi menjadi 2 yaitu:
  1. Analgesik Opioid/analgesik narkotika

Analgesik opioid merupakan kelompok obat yang memilikisifat-sifat seperti opium atau morfin. Golongan obat ini digunakan untuk meredakan atau menghilangkan rasa nyeri seperti pada fractura dan kanker.

Macam-macam obat Analgesik Opioid:
  1. Metadon.
- Mekanisme kerja: kerja mirip morfin lengkap, sedatif lebih lemah.
- Indikasi: Detoksifikas ketergantungan morfin, Nyeri hebat pada pasien yang di rumah sakit.
- Efek tak diinginkan:
* Depresi pernapasan
* Konstipasi
* Gangguan SSP
* Hipotensi ortostatik
* Mual dam muntah pada dosis awal

 Methadon

  1. Fentanil.
- Mekanisme kerja: Lebih poten dari pada morfin. Depresi pernapasan lebih kecil kemungkinannya.
- Indikasi: Medikasi praoperasi yang digunakan dalan anastesi.
- Efek tak diinginkan: Depresi pernapasan lebih kecil kemungkinannya. Rigiditas otot, bradikardi ringan.

 Fentanil

  1. Kodein
- Mekanisme kerja: sebuah prodrug 10% dosis diubah menjadi morfin. Kerjanya disebabkan oleh morfin. Juga merupakan antitusif (menekan batuk)
- Indikasi: Penghilang rasa nyeri minor
- Efek tak diinginkan: Serupa dengan morfin, tetapi kurang hebat pada dosis yang menghilangkan nyeri sedang. Pada dosis tinggi, toksisitas seberat morfin.

Kodein

  1. Obat Analgetik Non-narkotik
Obat Analgesik Non-Nakotik dalam Ilmu Farmakologi juga sering dikenal dengan istilah Analgetik/Analgetika/Analgesik Perifer. Analgetika perifer (non-narkotik), yang terdiri dari obat-obat yang tidak bersifat narkotik dan tidak bekerja sentral. Penggunaan Obat Analgetik Non-Narkotik atau Obat Analgesik Perifer ini cenderung mampu menghilangkan atau meringankan rasa sakit tanpa berpengaruh pada sistem susunan saraf pusat atau bahkan hingga efek menurunkan tingkat kesadaran. Obat Analgetik Non-Narkotik / Obat Analgesik Perifer ini juga tidak mengakibatkan efek ketagihan pada pengguna (berbeda halnya dengan penggunanaan Obat Analgetika jenis Analgetik Narkotik).
            Efek samping obat-pbat analgesik perifer: kerusakan lambung, kerusakan darah, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan kulit.

            Macam-macam obat Analgesik Non-Narkotik:
    1. Ibupropen
Ibupropen merupakan devirat asam propionat yang diperkenalkan banyak negara. Obat ini bersifat analgesik dengan daya antiinflamasi yang tidak terlalu kuat. Efek analgesiknya sama dengan aspirin.
Ibu hamil dan menyusui tidak di anjurkan meminim obat ini.
 Ibuprofen
    1. Paracetamol/acetaminophen
Merupakan devirat para amino fenol. Di Indonesia penggunaan parasetamol sebagai analgesik dan antipiretik, telah menggantikan penggunaan salisilat. Sebagai analgesik, parasetamol sebaiknya tidak digunakan terlalu lama karena dapat menimbulkan nefropati analgesik.
Jika dosis terapi tidak memberi manfaat, biasanya dosis lebih besar tidak menolong. Dalam sediaannya sering dikombinasikan dengan cofein yang berfungsi meningkatkan efektinitasnya tanpa perlu meningkatkan dosisnya.
 
Acetaminophen
    1. Asam Mefenamat
Asam mefenamat digunakan sebagai analgesik. Asam mefenamat sangat kuat terikat pada protein plasma, sehingga interaksi dengan obat antikoagulan harus diperhatikan. Efek samping terhadap saluran cerna sering timbul misalnya dispepsia dan gejala iritasi lain terhadap mukosa lambung.
Asam Mefenamat

B.  Antipiretik
Obat antipiretik adalah obat untuk menurunkan panas. Hanya menurunkan temperatur tubuh saat panas tidak berefektif pada orang normal. Dapat menurunkan panas karena dapat menghambat prostatglandin pada CNS.
            Macam-macam obat Antipiretik:
1.      Benorylate
Benorylate adalah kombinasi dari parasetamol dan ester aspirin. Obat ini digunakan sebagai obat antiinflamasi dan antipiretik. Untuk pengobatan demam pada anak obat ini bekerja lebih baik dibanding dengan parasetamol dan aspirin dalam penggunaan yang terpisah. Karena obat ini derivat dari aspirin maka obat ini tidak boleh digunakan untuk anak yang mengidap Sindrom Reye.
2.      Fentanyl
Fentanyl termasuk obat golongan analgesik narkotika. Analgesik narkotika digunakan sebagai penghilang nyeri. Dalam bentuk sediaan injeksi IM (intramuskular) Fentanyl digunakan untuk menghilangkan sakit yang disebabkan kanker.
Menghilangkan periode sakit pada kanker adalah dengan menghilangkan rasa sakit secara menyeluruh dengan obat untuk mengontrol rasa sakit yang persisten/menetap. Obat Fentanyl digunakan hanya untuk pasien yang siap menggunakan analgesik narkotika.
Fentanyl bekerja di dalam sistem syaraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Beberapa efek samping juga disebabkan oleh aksinya di dalam sistem syaraf pusat. Pada pemakaian yang lama dapat menyebabkan ketergantungan tetapi tidak sering terjadi bila pemakaiannya sesuai dengan aturan.
Ketergantungan biasa terjadi jika pengobatan dihentikan secara mendadak. Sehingga untuk mencegah efek samping tersebut perlu dilakukan penurunan dosis secara bertahap dengan periode tertentu sebelum pengobatan dihentikan.
3.      Piralozon
Di pasaran piralozon terdapat dalam antalgin, neuralgin, dan novalgin. Obat ini amat manjur sebagai penurun panas dan penghilang rasa nyeri. Namun piralozon diketahui menimbulkan efek berbahaya yakni agranulositosis (berkurangnya sel darah putih), karena itu penggunaan analgesik yang mengandung piralozon perlu disertai resep dokter.
 
C.  NSAID (Anti-Inflamasi)
-   Efek dari NSAID (Anti-Inflamasi)
Inflamasi adalah rekasi tubuh untuk mempertahankan atau menghindari faktor lesi. COX2 dapat mempengaruhi terbentuknya PGs dan BK. Peran PGs didalam peradangan yaitu vasodilatasi dan jaringan edema, serta berkoordinasi dengan bradikinin menyebabkan keradangan.

-   Mekanisme Anti-Inflamasi
Menghambat prostaglandin dengan menghambat COX.

-   Karakteristik Anti-Inflamasi
NSAID hanya mengurangi gejala klinis yang utama (erythema, edema, demam, kelainan fungsi tubuh dan sakit). Radang tidak memiliki efek pada autoimunological proses pada reumatik dan reumatoid radang sendi. Memiliki antithrombik untuk menghambat trombus atau darah yang membeku.
-    Contoh obat NSAID (Anti Inflamasi)
1.      Gol. Indomethacine
-          Proses didalam tubuh
Absorpsi di dalam tubuh cepat dan lengkap, metabolisme sebagian berada di hati, yang dieksresikan di dalam urine dan feses, waktu paruhnya 2-3 jam, memiliki anti inflamasi dan efek antipiretic yang merupakan obat penghilang sakit yang disebabkan oleh keradangan, dapat menyembuhkan rematik akut, gangguan pada tulang belakang dan asteoatristis.
-          Efek samping
a.       Reaksi gastrointrestianal: anorexia (kehilangan nafsu makan), vomting (mual), sakit abdominal, diare.
b.      Alergi: reaksi yang umumnya adalah alergi pada kulit dan dapat menyebabkan asma.
2.      Gol. Sulindac
Potensinya lebih lemah dari Indomethacine tetapi lebih kuat dari aspirin, dapat mengiritasi lambung, indikasinya sama dengan Indomethacine.
3.      Gol. Arylacetic Acid
Selain pada reaksi aspirin yang kurang baik juga dapat menyebabkan leucopenia thrombocytopenia, sebagian besar digunakan dalam terapi rematik dan reumatoid radang sendi, ostheoarthitis.
4.      Gol. Arylpropionic Acid
Digunakan untuk penyembuhan radang sendi reumatik dan ostheoarthitis, golongan ini adalah penghambat non selektif cox, sedikit menyebabkan gastrointestial, metabolismenya dihati dan di keluarkan di ginjal.
5.      Gol. Piroxicam
Efek mengobati lebih baik dari aspirin indomethacine dan naproxen, keuntungan utamanya yaitu waktu paruh lebih lama 36-45 jam.
6.      Gol. Nimesulide
Jenis baru dari NSAID, penghambat COX-2 yang selektif, memiliki efek anti inflamasi yang kuat dan sedikit efek samping.